4 Juli 2025
5

Sidoharjo Post. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.

Seperti halnya pada hari ini, Rabu (29/9) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Sidoharjo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2022. Bertempat di Balai Desa, Musdes dihadiri oleh BPD dan anggotanya, Kepala Desa beserta Perangkatnya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, Pendamping Desa, LPMD, Lembaga Pendidikan, Karang Taruna, PKK, Kader Posyandu, Tokoh Perempuan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Pelakasanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Sidoharjo untuk tahun anggaran 2022 yang akan datang.

Dalam sambutannya Kepala Desa Sidoharjo, Parnu menyampaikan,” Pada saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga banyak pekerjaan di tahun 2021 yang belum bisa terlaksana, dikarenakan sebagian besar anggaran harus terfokus pada penanggulangan Covid-19 yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Desa. Pemerintah Desa akan terus berupaya agar pekerjaan-pekerjaan yang tertunda di tahun ini bisa dapat terlaksana di tahun 2022 terutama dalam hal pembangunan fisik”.

Sementara itu Drs. Suwandi selaku Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Jambon dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKPDesa dimulai bulan juli sampai dengan september namun karena adanya PPKM Mikro sehingga pelaksaannya mundur.  Selain itu dalam penyusunan RKPDesa harus mengacu atau mencermati RPJMDesa karena disitu banyak usulan-usulan serta memperhatikan RKP Desa tahun 2021 yang belum terealisasi.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Thukul sekaligus yang memimpin jalannya musyawarah menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan antusiasnya dalam mengikuti Musdes RKPDes tahun anggaran 2022. Mari nanti dalam menyampaikan usulan disertai keterangan yang jelas misalnya letaknya, ukurannya dan lain-lain.

Musdes tersebut menyepakati pembentukan tim penyusun RKP-Desa dengan jumlah 9 anggota. Dalam keanggotaan tersebut diambil dari perwakilan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama yang tentunya memperhatikan keterwakilan perempuan dalam keanggotaan tersebut.

Khoirul Ikhwanudin, selaku Pendamping Desa mengapresiasi terlaksananya Musdes RKP Desa Sidoharjo ini. Beliau juga menyampaikan bahwasanya salah satu prioritas anggaran tahun 2022 adalah pemulihan ekonomi nasional, contohnya pemberian BLT-DD, Pemberdayaan ibu-ibu PKK, pencermatan hasil pendataan SDGs yang dilakukan Desa dan lain sebagainya. Dan dengan terbentuknya tim penyusun RKP-Desa kedepannya dapat bekerja secara maksimal sehingga RKP-Desa bisa menyerap aspirasi dari lapisan masyarakat yang paling bawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • maxwinbos
  • maxwinbos
  • maxwinbos
  • maxwinbos
  • maxwinbos
  • maxwinbos