
Sidoharjo Post. Aparatur Perangkat Desa harus memiliki rasa disiplin dan tanggung jawab yang tinggi serta sadar akan tugas dan kewajibannya dalam melayani masyarakat agar tercipta keharmonisan dalam pemerintah desa. Berbagai upaya dalam melaksanakan tugasnya telah dilakukan oleh kepala desa terhadap perangkat desa guna meningkatkan kemampuan perangkat desa melalui pembinaan, pengawasan, keteladanan dan memberikan motivasi dapat dikatakan cukup baik. Seperti halnya pada hari ini Kamis (2/9) Pemerintah Desa Sidoharjo dalam upaya pemahaman terhadap Penggunaan Dana Desa tahun 2022 melakukan Sosiaalisasi dan Pembekalan terhadap aparatur perangkat desa. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur pemerintah desa dapat lebih memahami dan mengetahui terkait penggunaan Dana Desa di tahun 2022 sehingga dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan sesuai dengan aturan.
Kegiatan sosialisasi dan pembekalan yang dilaksanakan pada hari kamis (2/9) tersebut dihadiri seluruh perangkat desa dan pendamping desa. Sedangkan narasumber didatangkan dari Kecamatan Jambon, tampak hadir pula Camat Jambon, Shandra Aji Hidayanto, S. STP.
Acara yang dimulai pada pukul 08.00 WIB tersebut berakhir pada pukul 14.40 WIB dengan rangkaian materi sebagai berikut:
Waktu | Materi | Narasumber | Moderator |
08.30 – 09.50 | Peran Kecamatan Dalam Penyelenggaraan, Pembinaan, dan Pengawasan Pemerintah Desa | Shandra Aji Hidayanto, S. STP | Panitia |
10.00 – 10.45 | Optimalisasi Peran Perangkat Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa | Katmanto, S.H, M.M | Panitia |
10.45 – 11. 30 | Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) | Drs. Suwandi | Panitia |
11.30 – 12.15 | Kebijakan Pelaksanaan Dana Desa (DD) | Subiyantoro, S. E | Panitia |
13. 00 – 13.45 | Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Siskeudes | Joko Agus Susilo, S. Si, M. Si | Panitia |
13.55 – 14.40 | Peningkatan Kapasitas dan Akuntabilitas Pelaksanaan Pembangunan Desa | Eko fahrudin | Panitia |