22 September 2023

Sejarah Desa

RIWAYAT SINGKAT DESA SIDOHARJO

Sabtu, 24 September 2011

          Desa Sidoharjo merupakan berdiri secara definitif sejak Selasa Legi tanggal 11 September 2007 sesuai dengan Keputusan Bupati Ponorogo Nomor 1449 tanggal 22 Agustus 2007  tentang Peresmian Desa Persiapan Sidoharjo menjadi Desa definitif Sidoharjo dan menjadi urutan desa ke-301 atau Desa termuda di kabupaten Ponorogo. Desa Sidoharjo dibentuk berdasarkan usulan dari masyarakat Dukuh Karang Sengon, Dukuh Klitik dan Dukuh Sidowayah. Percepatan pemerataan pembangunan dan untuk mempermudah kegiatan pelayanan masyarakat menjadi alasan masyarakat atas usulan tersebut. Sebelum terbentuk menjadi Desa definitif ketiga dukuhan tersebut merupakan bagian dari wilayah Desa Krebet. Perangkat Desa yang berdomisili diketiga dukuhan itu diantaranya Bpk. Panut kamituwo Dukuh Karang Sengon, Bpk. Mesidi Kamituwo Dukuh Klitik dan Bpk. Sulyono kamituwo Dukuh Sidowayah, serta modin II tanggap terhadap keinginan dari masyarakat itu kemudian menyampaikan kepada Kepala Desa Krebet yang pada waktu itu dijabat oleh Bpk. Kabib Husaini.

          Dengan berbagai pertimbangan usulan itu disetujui oleh Kepala Desa dan dilanjutkan dengan mengusulkannya kepada Bupati Ponorogo. Persetujuan Bupati pun juga diperoleh. Karena pemekaran Desa bukan pekerjaan yang mudah maka butuh waktu yang panjang dan pemikiran yang sungguh-sungguh untuk mewujudkan cita-cita masyarakat. Persiapan pun mulai dilakukan diantaranya mempersiapkan nama desa dan juga membentuk desa persiapan Sidoharjo sebelum menjadi Desa Definitif. Pada saat rapat penentuan nama desa acara diwarnai dengan perdebatan karena munculnya berbagai usulan nama diantaranya Sidorejo, Sidodadi, sidowayah, ndomas, Sidomulyo dan Klitik. Setelah diadakan voting Sidorejo mendapat suara terbanyak dan menjadi keputusan rapat. Bersamaan dengan diadakan penentuan nama desa itu juga diadakan pemilihan Pj. Kepala Desa Sidoharjo dengan kandidat lima (5) perangkat Desa yaitu Bpk Panut, Bpk. Mesidi, Bpk. Sulyono dan Bpk. Suwarto. Hasilnya Bpk. Mesidi terpilih menjadi Pj. Kepala Desa Sidoharjo dan Bpk. Sulyono terpilih menjadi Pj. Sekdes Desa Sidoharjo.

          Namun sebelum nama dikirim malam harinya Bpk. Kabib Husaini bermimpi mendapat petunjuk agar mengganti nama Sidorejo karena dianggap kurang tepat. Dalam Bahasa Jawa Sido = jadi, Rejo = ramai. Bila digabungkan berarti  menjadi ramai. Ramai itulah yang menjadi dipermasalahkan, khawatir bahwa bukan ramai kemajuan yang akan terjadi tetapi ramai perselisihan dan perkelahian antarwarga. Jadi Sidoharjo berarti menjadi ramai. Setelah terjaga beliau merenung dan memikirkan nama yang akan digunakan untuk mengganti. Lalu menemukan nama Sidoharjo. Nama itu juga diambil dari Bahasa Jawa. Sido = jadi, harjo = selamat. Sehingga dengan nama sidoharjo diharapkan seluruh warga masyarakat bias selamat dalam berbagai hal.

          Keesokan harinya petunjuk penggantian nama baru yang didapat beliau melalui mimpi itu disampaikan kepada  seluruh aparat pemerintah Desa Krebet dan BPD Desa Krebet. Hal itupun langsung mendapat persetujuan dan kemudian disampaikan kepada Bupati Ponorogo.

          Dan tepat pada tanggal 11 agustus 2006 bertempat di Kantor Desa Persiapan, Bupati Ponorogo, berikut melantik Bpk. Mesidi sebagai Pj. Kepala Desa Sidoharjo dan Bpk. Sulyono sebagai Pj. Sekdes Desa Sidoharjo. Sejak diresmikan sebagai Desa persiapan Sidoharjo, diberi jangka waktu 1 (satu) tahun untuk mempersiapkan diri sebelum ditetapkan sebagai Desa Definitif.  Bersamaan itu pula kegiatan pelayanan masyarakat mulai dilakukan di Kantor Desa Persiapn yang menumpang di rumah salah seorang warga Dukuh Karang Sengon Rt 01/01. Meski sudah memiliki Pj. Kepala Desa namun segala kewenangan tetap dipegang oleh Kepala Desa Induk yaitu kepala Desa Krebet. Karena tugas Pj. Kades hanya membantu Kepala Desa Krebet.

          Untuk menunjang kelancaran kegiatan pelayanan masyarakat maka pemerintah Desa Persiapan Sidoharjo dibantu dua (2) tenaga sukarela yaitu Sdr,. Haryuni sebagai staf keuangan dan Sdr. Marsiti sebagai staf pemerintahan. Seiring dengan persiapan menyambut peresmian Desa Sidoharjo, masyarakat juga turut mendukung kelancaran Pembangunan Kantor dan Balai Desa Sidoharjo di Jalan Sambioayang Nomor 1 yang didanai dari APBD Kabupaten Ponorogo Tahun 2006.

           Berkat kegigihan dan kerjasama yang baik dari semua pihak maka dalam waktu 1 (satu) tahun segala kegiatan persiapan dapat terlewati dengan baik.  Dan tepat pada tanggal 11 September 2007 bertempat di Balai Desa Sidoharjo Bupati Ponorogo mengesahkan Desa Persiapan Sidoharjo menjadi Desa Sidoharjo sekaligus melantik kembali Bpk. Mesidi sebagi Pj. Kepala Desa Sidoharjo untuk yang kedua kalinya.

          Semenjak saat itulah seluruh kegiatan dan kewenangan pemerintahan Desa dilaksanakan. Kemudian diadakan penyesuaian Struktur Organisasi (SO) Pemerintah Desa Sidoharjo dan masing-masing Perangkat Desa menempati Jabatan sebagai berikut :

Bpk. Mesidi                            : Kamituwo Dukuh Klitik merangkap Pj. Kepala Desa Sidoharjo

Bpk. Sulyono                         : Kamituwo Dukuh Sidowayah merangkap Pj. Sekdes

Bpk. Panut                             : Kamituwo Dukuh Karang Sengon

Bpk. Suwarto                         : Modin

Sdr. Haryuni                           : Kaur Umum dan Keuangan

Sdr. Marsiti                            : Kaur Umum dan Keuangan ( sekarang kaur Tata Pemerintahan )

Sedangkan jabatan sambong, jogoboyo, kaur kesra dan kaur pembangunan untuk sementara masih kosong. Dalam waktu yang sama juga diadakan pembentukan kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sidoharjo Kecamatan Jambon dan pembentukan kepengurusan Lembaga Ketahanan Desa (LKD) dengan ketua terpilih Heru Dian Prasetiyo sebagai Ketua BPD dan Senen sebagai ketua LKD ( sekarang LPMD).

          Setelah pembentukan kepengurusan BPD dan LPMD masih ada lagi tugas yang harus segera dilaksanakan yaitu mempersiapkan Pilkades. Tahapan – tahapan pun mulai dilaksanakan.Namun ketika proses sampai pada tahap pendistribusian surat undangan pilkades seluruh tahapan terpaksa dibatalkan demi hukum karena ada permasalahan administrasi dari pendaftar Bakal Calon Kepala Desa yang berhak dipilih.

          Beberapa waktu setelah kejadian itu, Bpk. Panut mengundurkan diri sebagai perangkat Desa Sidoharjo. Hal itu menambah banyak rangkaian kekosongan perangkat Desa Sidoharjo. Demi kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintahan maka diadakan pengisihan perangkat desa lainnya Kamituwo Dukuh Karang Sengon. Hasilnya Sdr. Senan dinyatakan lulus seleksi dan kemudian dilantik untuk selanjutnya melaksanakan tugas sebagai kamituwo Dukuh Karang Sengon. Tak lama kemudian setelah terlantik beliau terpilih sebagai Pj. Kades Sidoharjo menggantikan Bpk. Mesidi yang telah purna bakti. Jabatan kamituwo Dukuh Klitik juga kosong.  Masa ini menjadi ujian bagi Bpk. Senan. Disaat  banyak kekosongan perangkat Desa selaku Pj. Kades harus melaksanakan Pilkades. Berkat kerjasama yang baik dari semua pihak dan juga sikap cermat dan hati – hati maka pilkades sukses dilaksanakan dengan Kades terpilih Bpk. Parnu. Kemudian pada tanggal 18 Desember 2008 Bupati Ponorogo melantik Bpk. Parnu sebagai Kepala Desa Sidoharjo berikut dilakukan serah terima jabatan Kepala Desa dari Bpk. Senan selaku Pj. Kades kepada Bpk. Parnu.

          Prosesi Pelantikan itu menjadi sejarah dimana saat itulah awal bagi masyarakat Desa Sidoharjo  memiliki seorang Kepala Desa.  Setelah dilantik beliau langsung melaksanakan tugaanya bersama dengan perangkat Desa lainnya. Disaat santai menikmati kebersamaan dipemerintahan Desa, Bpk. Sulyono mengundurkan diri sebagai Kamituwo Dukuh Sidowayah sekaligus Pj. Sekdes Desa Sidoharjo. Lagi- lagi kekosongan perangkat Desa bertambah. Kerja keras harus segera dilaksanakan untuk mencari solusi agar kegiatan pemerintahan tidak terganggu karena banyaknya kekosongan perangkat Desa. Namun tak lama terjadi kekosongan, jabatan sekdes diisi dari PNS, yaitu Bpk. Ahmad Yani.

    S