
Sidoharjo Post. Setelah Kelompok Kerja Relawan Pemutakhiran Data Berbasis SDGs ditetapkan, sehari setelahnya pada Kamis (27/5) para Pokja Relawan Pemutakhiran Data Berbasis SDGs mengikuti Bimbingan Teknis terkait tata cara pendataan dilapangan maupun input online melalui aplikasi pendataan SDGs. Bimtek dipandu dari pendamping Desa yaitu Eko Fahrudin dan Khoirul Ikhwanudin.
SDGs (Sustainable Development Goals disingkat SDGs) Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Dalam bimtek tersebut pemateri selain menyampaikan teknis di lapangan dan pembahasan item-item kuisioner yang akan diisi juga menyampaikan beberapa hal diantaranya tugas dari seorang pendata, yaitu :
- Bertanggung jawab melaksanakan semua kegiatan pemutakhiran data SDGs Desa
- Menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh pendata, kepala desa, dan Relawan Desa lainnya
- Bekerja dengan rajin dan menepati jadwal penyelesaian pekerjaan
- Melakukan pemutakhiran data dengan kuesioner yang sudah disediakan dalam aplikasi android Pendataan SDGs Desa:
- Pendata pengisi kuesioner desa ialah perangkat desa yang ditugasi untuk mengumpulkan data dan informasi agar dapat mengisi kuesioner desa
- Pendata pengisi kuesioner Rukun Tetangga ialah pengurus RT yang ditugasi untuk mengumpulkan data dan informasi agar dapat mengisi kuesioner Rukun Tetangga
- Pendata pengisi kuesioner keluarga dan warga ialah Relawan Desa yang ditugasi di tiap Rukun Tetangga untuk mewawancarai keluarga untuk mengisi kuesioner keluarga dan mewawancarai warga untuk mengisi kuesioner warga.
Hal-hal yang perlu diperhatikan pendata:
- Mendownload aplikasi pendataan SDGs Desa baik untuk komputer maupun untuk telepon pintar (smartphone).
- Menjaga kerahasiaan data dalam telepon pintar dan komputer
- Tidak melewatkan kuesioner desa
- Tidak melewatkan kuesioner Rukun Tetangga
- Tidak boleh melewatkan satu pun keluarga di desa yang menjadi tanggung jawab pengisian kuesioner enumerator
- Tidak boleh hanya sekali mengunjungi keluarga atau warga yang wawancaranya belum lengkap dan benar, atau responden sulit ditemui
- Tidak boleh memilih waktu sembarangan dan ceroboh untuk kunjungan ulang. Pilih waktu terbaik saat responden dapat ditemui dan diwawancarai.
- Tidak boleh mengisi sendiri aplikasi Pendataan SDGs Desa dengan dugaan, atau perkiraan, atau pengetahuan enumerator. Seluruh pertanyaan pada kuesioner (kecuali ada perintah untuk pengamatan) harus ditanyakan kepada responden.
Eko Fahrudin sedang menyampaikan materi tentang Pengisian Kuisioner Rukun Tetangga Khoirul Ikhwanudin menyampaikan materi tentang Pengisian Kuisioner Individu dan Keluarga